img-kcl Peristiwa kebakaran yang menimpa Kapal Cepat KM Tara, Selasa (22/11) kemarin, terbukti minimnya alat pemadam kebakaran di kapal. Karenanya, pihak Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencanan (Damkar dan PB) Kepulauan Seribu meminta para pemilik melengkapi kapalnya dengan alat pemadam.

"Minimal ada alat pemadam sederhana. Itu untuk menjaga bila terjadi peristiwa seperti yang dialami KM Tara," ungkap Panimun, Kepala Seksi Operasional Sudin Damkar dan PB Kepulauan Seribu, Rabu (23/11).

Untuk itu, Panimun mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pengecekan ketersediaan alat pemadam di sejumlah kapal cepat yang melakukan rute pelayaran ke Kepulauan Seribu. "Kita akan lakukan pengecekan terhadap kapal-kapal itu di Pelabuhan Marina Ancol," katanya.

Dari informasi terakhir yang diterima Sudin Damkar dan PB, KM Tara yang membawa 16 penumpang dan tiga ABK terbakar habis dan karam di lokasi terjadinya kebakaran. "Semua penumpang selamat, tapi kapal habis terbakar dan karam. Kerugian mencapai Rp 6 miliar," sebutnya.

Sementara, Murtiningsih, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa KM Tara menguatkan pihaknya untuk segera melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pelayaran serta fasilitas pendukung keselamatan.

"Padahal kita sudah agendakan, tapi peristiwa ini membuat kita akan bertindak cepat melakukan pemeriksaan," tegasnya.


Sumber / Link : beritapulauseribucom

Text Widget

Popular Posts

Recent Posts

Sample Text

Unordered List

Pulau Seribu