Pulau
Pramuka, telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten ADM
Kepulauan Seribu, tidak lama setelah status Kecamatan Kepulauan Seribu
statusnya ditingkatkan menjadi Kabupaten Administrasi. Adapun
kelengkapan organisasinya sendiri masih belum sepenuhnya tersedia.
Misalnya, jumlah Asisten Sekertaris Bupati (Sekkab), hingga saat ini baru ada dua (di darat ada 4 asisten), yang terdiri dari Ass.Sekab Tatapraja dan Umum serta Ass.Sekab Pelayanan Masyarakat dan Sarana Kabupaten. Demikian pula dengan unit-unit teknisnya. Catatan lengkat mengenai jumlah Bagian, Badan, Kantor, Sudin dan Seksi Dinas yang ada dan beroperasi di Kabupa ten Administrasi Kepulauan Seribu yang merupakan unit operasional dan bertugas membantu Bupati dalam men jalankan tugasnya adalah sebagai berikut:
Misalnya, jumlah Asisten Sekertaris Bupati (Sekkab), hingga saat ini baru ada dua (di darat ada 4 asisten), yang terdiri dari Ass.Sekab Tatapraja dan Umum serta Ass.Sekab Pelayanan Masyarakat dan Sarana Kabupaten. Demikian pula dengan unit-unit teknisnya. Catatan lengkat mengenai jumlah Bagian, Badan, Kantor, Sudin dan Seksi Dinas yang ada dan beroperasi di Kabupa ten Administrasi Kepulauan Seribu yang merupakan unit operasional dan bertugas membantu Bupati dalam men jalankan tugasnya adalah sebagai berikut:
Unsur Bagian, terdiri dari
bagian Administrasi Wilayah; Bagian Hukum dan Ortala; bagian Umum dan
Perlengkapan; Bagian Humas dan Protokol; Bagian Kepegawaian; Bagian
Keuangan; Bagian Administrasi Perekonom dan Sarana Kabupaten; dan Bagian
Administrasi Kesejahteraan Masyarakat dan Sumberdaya Kelautan.
Unsur Badan, terdiri dari Badan
Perencanaan Kabupaten (Bapekab); Badan Pengawas kabupaten (Bawaskab) dan
Badan Pemerdayaan Masyarakat (BPM).
Unsur Sudin, terdiri dari Sudin
Pariwisata; Sudin Perikanan dan Kelautan; Sudin Pendidikan Dasar; Sudin
Kesehatan; Sudin Pekerjaan Umum; Sudin Pertambangan; Sudin Perhubungan;
Sudin Kebersihan; dan Sudin Pertanahan dan Pemetaan.
Unsur Seksi Dinas, terdiri dari Seksi
Dinas Tata Bangunan; Seksi Dinas Tata Pemakaman; Seksi Dinas Pemadam
Kebakaran; Seksi Dinas Trantib dan Linmas; Seksi Dinas Perumahan; Seksi
Dinas Bintal dan Kesos; Seksi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi; Seksi
Dinas Permuseuman; Seksi Dinas Kependudukan; Seksi Dinas Pendidikan
Menengah dan Tinggi; Seksi Dinas Olahraga dan Pemuda; Seksi Dinas P2B;
Seksi Dinas Tatakota dan Seksi Dinas Pendapatan Daerah.
Unit-unit kerja tingkat Kabupaten
Administrasi Kepulau an Seribu itu di pusat kan di Pulau Pramu ka dan
Pulau Karya. Adapun Kantor Kecamatan dan Kelurahan masing-masing pulau
permukiman. Sedangkan fasilitas gedung untuk Kantor Kecamatan dan
Kelurahan semuanya telah tersedia keculi Kecamatan Kepulauan Seribu
Utara yang gedungnya masih sewa karena gedung lama dipergunakan sebagai
Kantor Bupati.
Lokasi kantor Kecamatan dan Kelurahan itu secara terinci adalah sebagai berikut :
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa.
- Kelurahan Pulau Kelapa di Pulau Kelapa
- Kelurahan Pulau Harapan di Pulau Harapan
- Kelurahan Pulau Panggang di Pulau Pramuka
Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung Besar
- Kelurahan Pulau Tidung di Pulau Tidung Besar
- Kelurahan Pulau Pari di Pulau Pari
- Kelurahan Pulau Untung Jawa di Pulau Untung Jawa
Distribusi penduduk Kepulauan
Seribu sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Kecamatan kepulauan
Seribu Utara, 60,03 persen dan sisanya berada di pulau-pulau pemukiman
yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Adapun total jumlah
penduduk Kepulauan Seribu saat ini diperkirakan sebanyak 19.027 jiwa:
9.675 jiwa merupakan penduduk laki-laki dan 9.352 jiwa merupakan
penduduk perempuan.
Konsentrasi penduduk terbesar terdapat di Kelurahan Pulau Kepala, 4.983 jiwa yang terkonsentrasi di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua menyusul kemudian Kelurahan Pulau Panggang, mencapai 4.546 jiwa. Mereka ini bermukim di Pulau Panggang dan Pramuka. Kedua kelurahan itu berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Adapun untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, konsentrasi penduduk terbesar terdapat di kelurahan Pulau Tidung, 3.952 jiwa dengan konsentrasi permukimannya terdapat di Pulau Tidung Besar dan Pulau Payung.
Adapun administrasi wilayah di bawah 6 Kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu, terdapat 24 Rukun Warga dengan 119 Rukun Tetangga yang mewadahi 5.008 keluarga dari 19.027 jiwa penduduk yang ada di kawasan ini.
(Berbagai Sumber)
Konsentrasi penduduk terbesar terdapat di Kelurahan Pulau Kepala, 4.983 jiwa yang terkonsentrasi di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua menyusul kemudian Kelurahan Pulau Panggang, mencapai 4.546 jiwa. Mereka ini bermukim di Pulau Panggang dan Pramuka. Kedua kelurahan itu berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Adapun untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, konsentrasi penduduk terbesar terdapat di kelurahan Pulau Tidung, 3.952 jiwa dengan konsentrasi permukimannya terdapat di Pulau Tidung Besar dan Pulau Payung.
Adapun administrasi wilayah di bawah 6 Kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu, terdapat 24 Rukun Warga dengan 119 Rukun Tetangga yang mewadahi 5.008 keluarga dari 19.027 jiwa penduduk yang ada di kawasan ini.
SKENARIO RENSTRA KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU (2008 - 2012)
- Menjadikan Kepulauan Seribu Sebagai Destinasi wisata bahari yang berskala nasional/internasional.
- Pemanfaatan dan Pengelolaan Perairan guna pengembangan ekonomi berbasis masyarakat melalui budidaya perikanan.
- Meningkatkan nilai tambah ekonomi yang berdaya saing (Competitive) dan berkelanjutan dengan membangun sektor unggulan di masing-masing wilayah (One Product One Village).
- Penegakan supremasi hukum yang terkait dengan pelestarian lingkungan dan segala aspek kehidupan.
- Peningktan kapasitas kelembagaan dan kualitas aparatur melalui penguasaan IPTEK.
- Pengembangan sistem manajemen kepegawaian, struktur organisasi dan administrasi publik yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan profesional.
- Mencegah dan meminimalisir dampak negatif pembangunan infrastruktur terhadap daya dukung lingkungan dan Sumber Daya Alam.
- Meningkatkan pembangunan sarana / prasarana fisik guna mengatasi masalah-masalah antara lain : Pemukiman kumuh, abrasi, air bersih, pencemaran laut, mitigasi bencana, transportasi, sampah, pengambilan karang, dsb.
- Pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Gas / Air Strip).
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat dengan membangun sarana / pra sarana yang dibutuhkan serta tenaga SDM yang berkualitas.
- Pemerataan pendidikan dengan membuka kesempatan pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat baik di tingkat SD, SMP mupun SMU / Kejuruan.
- Penataan dan pembangunan pranata sosial dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat
- Meningkatkan dan membangun infrastruktur ekonomi yang baik (termasuk pelayanan investasi guna menarik investor yang simple, kebijakan pro pasar dan bermitra dengan dunia usaha / Public Private Partnership).
- Meningkatkan kualitas ekosistem pulau dan perairan serta melakukan konservasi lingkungn fisik, perairan dan keanekragaman hayati.
- Menjadikan Kepulauan Seribu sebagai basis / Pilot Project penataan dan pemanfaatan perairan dalam skala nasional / internasional.
(Berbagai Sumber)