Tutupan
karang di Kepulauan Seribu hanya sekitar 36,48 %, sedangkan upaya
memulihkan atau merehabilitasikannya masih terkendala pada kurangnya
dana dan tingkat keberhasilan yang relatif kurang baik.
Pada
tahun 2003, Petugas Lapangan Taman Nasional Kepulauan Seribu, disamping
melakukan Kegiatan Transplantasi Karang dengan Sistem Transplantasi
di Beton berukuran 30X30 Cm, juga melakukan kegiatan sambilan, yaitu
menempelkan bibit karang yang masih ada dengan semen yang masih
tersisa, pada batu karang mati.
Selanjutnya
6 bulan berikutnya pada saat monitoring hasil transplantasi karang,
tercermati bahwa sekitar 70 % transplantasi karang sistem beton
hilang/mati/berlumut, sedangkan 90 % karang yang ditransplantasi di batu
karang mati, HIDUP dengan baik.
Sejak
itu, pada tahun 2004, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, mencermati
secara mandiri dengan menggerakkan Petugas Lapangan yang sedang
bertugas di Pulau untuk mencoba kembali sistem Transplantasi Karang
yang menggunakan Batu Karang Mati
Hasil
percermatan kegiatan mandiri pada tahun 2004 tersebut, maka Balai Taman
Nasional Kepulauan Seribu mulai melakukan kegiatan secara formal
Transplantasi Karang dengan menggunakan Batu Karang Mati, dan
menetapkan Sistemnya adalah Sistem ROCKPILE, serta merekomendasikan
untuk dapat dilakukan di seluruh program Transplantasi Rehabilitasi di
Indonesia atau Dunia.
Sistem Transplantasi Rehabilitasi Karang Rockpile dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
- Pilih batu karang mati yang panjang/lebar berukuran minimal 30 cm dan tinggi maksimal 50 % dari panjang/lebar terpendeknya, serta berporous/lubang kecil.
- Siapkan campuran kental/pekat semen, air dan garam secukupnya (1 kg semen dicampur 1 sendok makan garam).
- Pilih karang yang sehat (berwarna) berukuran minimal 5 cm atau sesuai lubang batu karang matinya.
- Penanaman dapat dilakukan di atas air atau di dalam air. Penanaman diatas air diupayakan ditempat teduh dan tidak lebih dari 10 menit.
- Peletakan batu karang mati yang ditanam karang, diupayakan pada batu karang mati/hidup yang ada dengan posisi dijepitkan.
- Pemeliharaan atau pembersihan dilakukan minimal setiap bulan sekali.
SISTEM
TRANSPLANTASI REHABILITASI KARANG ROCKPILE telah dicanangkan untuk
dapat diterapkan di Kepulauan Seribu dan direkomendasikan dapat
diterapkan di seluruh lokasi Rehabilitasi Karang oleh Bupati Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu pada International Clean Up Day 2006
Kepulauan Seribu, 16 September 2006.