Bupati Kepulauan Seribu Achmad Ludfi mengaku penanganan kebersihan di Kepulauan Seribu saat ini menjadi masalah yang harus segera ditanggulangi. Karenanya, dia mengatakan wilayah yang dipimpinnya ini harus membutuhkan Suku Dinas Kebersihan.
"Tidak adanya Sudin Kebersihan telah menjadi salah satu faktor kelemahan penanggulangan sampah yang mencemari perairan di Kepulauan Seribu," ujar Ludfi saat Rapat Koordinasi Wilayah dengan SKPD /UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu dengan sejumlah pejabat Provinsi DKI Jakarta di Gedung Mitra Praja Sunter Jakarta Utara, Kamis (27/9).
Menurutnya, perbandingan Organisasi Tata Kerja (OTK) yang mengaju pada Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan sebelumnya perda Nomor 3 Tahun 2001 ada sembilan unit penting yang hilang, seperti diantaranya, Sudin Kebersihan, Sudin Pertambangan, dan sejumlah seksi dinas. "Diharapkan unit-unit itu dapat difungsikan kembali," harap bupati.
Selain pembahasan Perda Nomor 10 tahun 2010, Rakorwil juga membahas tunjangan pegawai negeri sipil yang bertugas di Kepulauan Seribu dan wacana penambahan dua wilayah kecamatan. Dalam Rakorwil turut hadir Kepala Biro Sekretariat Daerah Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sulistiyono, Kepala Biro Hukum dan Ortala, Larso Marbun serta pejabat Provinsi DKI Jakarta lainnya.
"Tidak adanya Sudin Kebersihan telah menjadi salah satu faktor kelemahan penanggulangan sampah yang mencemari perairan di Kepulauan Seribu," ujar Ludfi saat Rapat Koordinasi Wilayah dengan SKPD /UKPD Kabupaten Kepulauan Seribu dengan sejumlah pejabat Provinsi DKI Jakarta di Gedung Mitra Praja Sunter Jakarta Utara, Kamis (27/9).
Menurutnya, perbandingan Organisasi Tata Kerja (OTK) yang mengaju pada Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan sebelumnya perda Nomor 3 Tahun 2001 ada sembilan unit penting yang hilang, seperti diantaranya, Sudin Kebersihan, Sudin Pertambangan, dan sejumlah seksi dinas. "Diharapkan unit-unit itu dapat difungsikan kembali," harap bupati.
Selain pembahasan Perda Nomor 10 tahun 2010, Rakorwil juga membahas tunjangan pegawai negeri sipil yang bertugas di Kepulauan Seribu dan wacana penambahan dua wilayah kecamatan. Dalam Rakorwil turut hadir Kepala Biro Sekretariat Daerah Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sulistiyono, Kepala Biro Hukum dan Ortala, Larso Marbun serta pejabat Provinsi DKI Jakarta lainnya.
Sumber : beritapulauseribu.com