Pukat Harimau Marak, Nelayan Kepulauan Seribu ResahRibuan nelayan di Kepulauan Seribu resah  akibat maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau (jaring trawl).

Untuk itu mereka mendesak pihak pemerintah khususnya Pemkot Kabupaten Kepulauan Seribu dan aparat keamanan terkait guna mengambil langkah-langkah menindak para pelakunya.

Hal itu diungkapkan oleh Hasbullah, 35, seorang nelayan dari Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Menurut dia, penangkapan ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau itu selain menghambisi habitat ikan yang belum waktunya dipanen.

Selain itu juga merusak keindahan terumbu karang yang ada di bawah laut Kepulauan Seribu.

“Kami warga disini minta secepatnya pihak Kabupatan Kepulauan Seribu  dan pihak Kepolisian untuk segera menindak tegas para nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat jarring troll,” jelasnya.

Dia menambahkan, penangkapan ikan dengan menggunakan alat tersebut memang akhir-akhir ini semakin marah. Namun, kenapa sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti dari pemerintah maupun pihak  kepolisian yang bertanggungjawab di perairan di Kepulauan Seribu.

Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh Anto, nelayan lainnya, dia menyayangkan pelaku penangkapan ikan itu dengan menggunakan jaring pukat harimau.

Selain merusak habitat laut, para pelaku itu beraksinya pulau-pulau  yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. ” Ini benar-benar sudah keterlaluan, mereka itu menangkap ikan didekat dengan pulau-pulau pemukiman warga,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Bupati Kepulauan Seribu Natsir  Sabara berjanji akan melakukan upaya penertban nelayan yang melakukan penangkapan ikan itu dengan menggunakan alat pukat harimau yang sering beroprasi di perairan Kepulauan Seribu.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah menertibkan para pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl.


“kami akan berkordianasi dengan pihak-pihak keamanan serta  mengintruksikan unit terkait untuk meningkatkan patroli laut. Memang penangkapan ikan dengan alat tersebut sangat merugikan, nelayan  lainnya dan terumbukarang yang ada di Kepulauan Seribu yang indah ini. Untuk itu kami bersama aparat keamanan akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan mereka,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para nelayan untuk ikut serta mengawasi bersama-sama keberadaan para nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan alat pukat harimau.

Namun begitu, pihaknya tidak dapat melakukan penangkapan karena kewenangan ada kepolisian. Pemkab Kepulauan Seribu mengimbau kepada nelayan segera menginformasikan bila mengetahui adanya praktik penangkapan ikan dengan pukat harimau. 



Sumber : poskota.co.id


Text Widget

Popular Posts

Recent Posts

Sample Text

Unordered List

Pulau Seribu