Pulau Panggang terletak di wilayah
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kelurahan Pulau Panggang dengan luas
pulau 9 hektar. Akses transportasi laut untuk menuju pulau ini dapat
melalui dermaga Muara Angke melalui perahu/kapal ojek.
Berdasarkan jumlah penduduk, pulau Panggang merupakan pulau pemukiman terpadat di Kepulauan Seribu. Jumlahnya mencapai 2.289 jiwa, dimana terdapat rata-rata 400 jiwa/hektar. Kondisi ini sebenarnya sudah tidak sebanding dengan luas wilayahnya. Penyebabnya antara lain kuatnya ikatan kekerabatan dan adanya anggapan perbedaan karakter ekonomi-budaya dengan warga di pulau pemukiman lainnya sehingga mendorong masyarakat Pulau Panggang sulit di relokasi ke pulau pemukiman lainnya.
Walaupun sebagaian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai nelayan, namun ada pula yang mencoba peruntungan di
bidang lain, seperti di bidang pertukangan, peternakan, pendidikan,
perdagangan dan lain-lain.
Dampak yang timbul akibat kepadatan penduduk dan persebaran penduduk yang tidak merata adalah terjadi degradasi kualitas lingkungan relatif besar seperti pencemaran perairan laut, kerusakan habitat terumbu karang, abrasi dan reklamasi sporadis.
Sebagai upaya dalam mengatasi masalah kepadatan penduduk ini, berdasarkan kajian yang ada, pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berupaya mencari solusi yaitu seperti perencanaan pembangunan rumah panggung yang dilakukan, dimana program ini memanfaatkan Reeflat atau gosong yang ada untuk dijadikan lahan baru untuk pemukiman dengan pengembangan rumah panggung. Sebagai gambaran, apabila musim angin barat/timur terjadi pasang surut air laut, areal reeflat di pulau ini menjadi hamparan daratan yang luasnya mencapai ± 60 Ha.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pengembangan rumah panggung menjadi salah satu altematif yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten saat ini, meskipun dalam pelaksanaan sangat diperlukan pendekatan persuasif kepada masyarakat akan pentingnya sanitasi bagi keturunan selanjutnya. Di masa mendatang Pemerintah diharapkan mampu mengembangkan solusi alternatif yang lebih baik dalam rangka mengatasi permasalahan kepadatan penduduk di Pulau Panggang.
Meskipun demikian, Pulau Panggang memiliki bangunan bersejarah yang sampai saat ini masih digunakan sebagai Kantor Lurah Pulau Panggang, bangunan bersejarah ini harus tetap dilestarikan. Di lain hal pada setiap tahunnya, event Festival Pulau Panggang sudah menjadi kalender tahunan yang sangat atraktif dan perlu dilestarikan dan dikembangkan dalam rangka tatap menjaga budaya asli.