Onrust Tahun 1615
|
Tahun 1610, Jan Pieterszoon Coen
minta restu Pangeran Jayakarta untuk membangun dok kapal disalah satu
pulau di teluk Jakarta untuk perbaikan kapal yang akan digunakan untuk
berlayar ke Asia terutama ke Asia tenggara, permintaan ini disetujui
oleh Pangeran Jayakarta dengan memberikan ijin pemakaian di Pulau Onrust, pulau seluas 12 hektar yang berjarak 14 kilometer dari Jakarta.
Benteng Pertahanan Belanda di Pulau Onrust Pulau Seribu
VOC mulai membangun dok perbaikan kapal dan gudang di pulau Onrust. Jan Pieterszoon Coen pelan- pelan sudah berencana membangun perdagangan dan militer untuk melawan Banten dan Inggris.
Onrust Tahun 1656
mulai membangun benteng pertahanan kecil yang berbentuk persegi panjang dengan dua menara pengawas, dan tahun 1671 benteng pertahanan ini diperbesar, benteng berbentuk simetris pentagonal dengan menara pengawas disetiap sudutnya. Konstruksi benteng dengan dinding tebal yang terbuat dari bata merah dan batu karang.
Onrust Tahun 1674
Tahun 1674 Benteng ini ditambah dengan beberapa bangunan gudang .
Onrust Tahun 1795
Tahun 1795
Posisi Belanda di Batavia kurang kuat akibat perang eropah dan tahun
1800 angkatan laut Inggris yang dipimpin oleh Kapten Henry Lidgbird
Balls dengan kapal HMS Daedalus, HMS Sybille, HMS Centurion dan HMS
Brave masuk ke Batavia dan benteng pertahanan pulau Onrust dihancurkan.
Onrust Tahun 1848
Pulau Onrust
diperhatikan kembali oleh Gubernur Jenderal GA Baron Van Der Capellen
di tahun 1827, dan aktivitas di pulau Onrust kembali normal di tahun
1848.
Onrust Tahun 1911-1933
Tahun 1911-1933
pulau Onrust dan pulau Cipir menjadi karantina Haji, barak haji
berjumlah 35 unit untuk kapasitas masing – masing 100 orang, jadi total
dapat menampung 3500 orang. Dibangun di tahun 1911. Karantina haji ini
adalah bagian dari politik Islam dari kolonial Belanda, karena takut
akan kekompakan umat Islam, pemerintah kolonial Belanda mengkarantina
penduduk pribumi yang ingin berangkat haji maupun setelah pulang haji di
maksud agar melalui karantina haji ini kolonial Belanda mudah
mengkontrol, dan merupakan taktik Belanda. Pulau Cipir tetangga dari
pulau Onrust yang dihubungkan dengan jembatan ini masih terlihat
sisa-sisa karantina haji walaupun sudah tidak utuh lagi, karantina haji
ini mirip dengan penjara atau kamp konsentrasi. Bangunan karantina
seperti rumah sakit dan bark terbagi di pulau Onrust dan pulau Cipir,
dengan pusat karantina di pulau Onrust, jemaah diwajibkan ikut karantina
selama 5 hari.
Onrust Tahun 1933-1940
Tahun 1933 – 1940 pulau Seribu ini kembali digunakan Belanda untuk tahanan pembrontak yang terlibat insiden Tujuh Kapal “Zeven Provicien“.
Di tahun 1940 pulau ini digunakan Belanda untuk menahan Jerman seperti
Steinfurt yang merupakan kepala adminstrativ Pulau Onrust. Setelah
jepang menyerbu Indonesia tahun 1942 peran pulau ini mulai menurun hanya
digunakan sebagai penjara bagi penjahat dengan kejahatan serius.
Pulau Onrust Pulau Seribu setelah Kemerdekaan
Saat setelah kemerdekaan, pulau Onrust
dijadikan karantina bagi penderita penyakit lepra dibawah kendali
Departemen kesehatan Indonesia, hal ini sampai tahun 1960, kemudian
karantina penyakit Lepra dipindah ke Tanjung priuk.
Chris Soumokil pendiri Republik Maluku
Selatan ditangkap dan ditahan di pulau Onrust dan di eksekusi pada
tanggal 21 April 1966 atas perintah presiden Soeharto.
On this date in 1966, an Indonesian firing squad on the island of Obira (or Obi) shot Chris Soumokil (the link is to his Dutch wikipedia page) for having styled himself the president of the Republic of the South Moluccas.
Soumokil was captured in December 1962 and imprisoned; he was executed* just a month after the Indonesian government was seized by Suharto, on a programme of putting disorder to the sword.
Onrust Tahun 1972
Tahun 1972 gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin menyatakan pulau Onrust sebagai situs sejarah yang dilindungi.
Onrust Tahun 2002
Tahun 2002, pemerintah menyatakan pulau Onrust dan 3 pulau lain didekatnya (pulau Cipir, pulau Kelor dan Pulau Bidadari) sebagai Taman Arkeologi untuk melindungi situs – situs reruntuhan yang terdapat dipulau dari jaman VOC Belanda.