Memasuki Hari Raya Idul Adha 1433 Hijriah, jajaran Suku Dinas Kelautan dan Pertanian Kepulauan Seribu akan memeriksa hewan qurban sebelum diberangkatkan ke berbagai pulau di Kepulauan Seribu. 

"Tiga hari sebelum Idul Adha kita akan periksa di Pelabuhan Muara Angke," ungkapkan Kepala Suku Dinas Kelautan dan Pertanian, Liliek Litasari, Rabu (10/10).

Hewan qurban, lanjut Liliek, diprediksi akan mulai berdatangan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Soal kedatangan hewan dari pelabuhan Kronjo, Tangerang, Banten, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saat hewan berada di pulau.

"Itu bukan wilayah kita, yang pasti hewannnya kita periksa di pulau sebelum di qurban," lanjutnya.

Liliek berharap, agar masyarakat Kepulauan Seribu dapat memperhatikan aturan yang disarankan berdasarkan syariat agama sebelum membeli hewan untuk diqurbankan. "Ini urusannya sama agama, harus diperhatikan betul hewan yang harus diqurbankan, terutama kesehatannya," tutup Liliek.
 
Sumber : beritapulauseribu.com
 
 
 
 

Related Posts:

  • SEA FARMING, BUKAN SEKEDAR BUDIDAYA LAUT Sea Farming adalah kegiatan perikanan yang terdiri dari kegiatan memproduksi benih ikan (seed production), membudidayakan ikan untuk kegiatan ekonomi, melepas benih tersebut ke laut (stock enhancement/restocking),… Read More
  • SERTIFIKASI IKAN HIAS LAUT SERTIFIKASI IKAN HIAS LAUTDI KEPULAUAN SERIBU-DKI JAKARTA Latar Belakang Ikan hias laut merupakan salah satu komoditas yang mempunyai potensi ekonomi, akantetapi pemanfaatannya diduga kuat berkorelasi negatif… Read More
  • DPL BM KEPULAUAN SERIBU Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL BM)Kepulauan Seribu – DKI Jakarta Daerah Perlindungan Laut/Areal Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat atau Kawasan Konservasi Laut Daerah, merupakan upaya masyara… Read More
  • TRANSPLANTASI KARANG DI KEP. SERIBU Suku Dinas Kelautan dan Pertanian Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka rehabilitasi ekosistem melakukan kegiatan transplantasi karang.    Transplantasi dilakukan melibatkan masyarakat dalam… Read More
  • KLASIFIKASI TINDAK PIDANA DI LAUT MASIH BERANIKAN MELAKUKAN PELANGGARAN DI LAUT….?HUKUMANNYA SANGAT BERAT…INGATLAH KELUARGA MASIH MEMBUTUHKAN ANDA……..Mari sama-sama kita perhatikan aturannyaTidak ada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)SANKSI HUKUM : UU No 31… Read More

Text Widget

Popular Posts

Recent Posts

Hal terbaik yang bisa anda lakukan untuk orang lain bukanlah membagikan kekayaan anda, tetapi membantu ia untuk memiliki kekayaannya sendiri. - Benjamin Disraeli

Sample Text

Unordered List

Pulau Seribu