SERTIFIKASI IKAN HIAS LAUTDI KEPULAUAN SERIBU-DKI JAKARTA
Latar Belakang
Ikan
hias laut merupakan salah satu komoditas yang mempunyai potensi
ekonomi, akantetapi pemanfaatannya diduga kuat berkorelasi negatif
dengan tutupan ekosistem terumbu karang yang sangat rentan.
Tutupan
karang keras di Kepulauan Seribu sejak tahun 2004 relatif tetap di
kisaran 30%, terlihat dari 32,69% (2004), 33,61% (2005) dan 31,33%
(2007). Kawasan dengan tutupan karang yang rendah sebagian besar
terletak dari arah selatan, mendekati Teluk Jakarta (sumber: Terumbu
Karang Jakarta, 2007). Bahkan, penelitian Sudin Perikanan dan Kelautan
Kep. Seribu dan Terangi (2007) menunjukkan bahwa lokasi pengamatan
paling selatan yaitu P. Bidadari menunjukkan tutupan karangnya hanya
0,38%, bisa dikatakan bahwa ekosistem ini bukan lagi ekosistem terumbu
karang.
Pengaruh limpasan limbah cair dan padat
dari daratan DKI Jakarta dan sekitarnya berperan besar dalam penurunan
kondisi ekosistem terumbu karang di Kepulauan Seribu. Limbah rumah
tangga, limbah pabrik, logam berat dan minyak digelontorkan oleh 13
sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Setidaknya 14.000 m3 sampah
setiap harinya masuk ke wilayah Teluk Jakarta dan menurunkan 38%
produksi ikan sejak 2002 (Terangi, 2008).
Kerusakan
ekosistem laut khususnya terumbu karang di Kepulauan Seribu terutama
diakibatkan ulah manusia seperti penggunaan cara2 penangkapan ikan yang
tidak ramah lingkungan (potassium dan bom), buangan limbah cair maupun
padat maupun pengambilan karang untuk bahan bangunan.
Sertifikasi
ikan hias di Kepulauan Seribu merupakan salah satu upaya masyarakat,
pengusaha, pemerintah dan LSM secara bersama-sama untuk mengelola
pemanfaatan sumberdaya laut khususnya ikan hias secara berkesinambungan,
sehingga dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat sekaligus melakukan
upaya konservasi.
Program Sertifikasi
Program
Sertifikasi bekerjasama dengan MAC (Marine Aquarium Council) dan
Terangi (Terumbu Karang Indonesia) ini merupakan upaya penerapan
prosedur yang menguji praktek-praktek atau proses pemanfaatan organisme
akuarium laut telah dijalankan dengan memenuhi persyaratan standar MAC.
Adapun standar MAC diberlakukan adalah untuk mencapai:
kesehatan ikan dan karang yang optimal
kesehatan dan keselamatan nelayan
pengelolaan wilayah pemanfaatan menuju pelestarian ekosistem
penelusuran asal usul ikan dan karang, dan
pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan
Program
sertifikasi ikan hias di Kelurahan P. Panggang Kepulauan Seribu telah
dimulai sejak tahun 2006, diawali dengan sosialisasi, pelatihan dan
pemberian sertifikasi terhadap pelaku usaha ikan hias yang mempunyai
komitmen untuk menangkap ikan hias dengan cara-cara yang ramah
lingkungan.
Sejak dimulainya program ini, sudah
70% masyarakat pelaku usaha ikan hias (nelayan dan pengumpul) yang
berkomitmen, sementara 30% sisanya masih dalam tahap penjajakan.
Diharapkan, awal Juni 2009 ini seluruh pelaku usaha ikan hias di
Kepulauan Seribu mau melakukan komitmen yang sama sehingga diharapkan
terumbu karang Kepulauan Seribu dapat lestari.
Keuntungan yang didapat dalam penerapan program sertifikasi ini adalah:
membantu
upaya2dalam mengelola sumberdaya terumbu karang melalui pemanfaatan
sumberdaya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab
menciptakan insentif untuk konservasi terumbu karang
menjaga
kesehatan dan kualitas ikan dan jenis-jenis yang dimanfaatkan untuk
akuarium lautmenjaga kelangsungan mata pencaharian nelayan
Disadari,
tidak mudah menghilangkan cara-cara tidak ramah lingkungan dalam upaya
penangkapan ikan di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, akantetapi hal ini
bukan suatu yang mustahil.
Kita harus selalu optimis
oleh: liliek litasari
dikutib dari berbagai sumber