SERTIFIKASI IKAN HIAS LAUTDI KEPULAUAN SERIBU-DKI JAKARTA
Latar Belakang
Ikan hias laut merupakan salah satu komoditas yang mempunyai potensi ekonomi, akantetapi pemanfaatannya diduga kuat berkorelasi negatif dengan tutupan ekosistem terumbu karang yang sangat rentan.
Tutupan karang keras di Kepulauan Seribu sejak tahun 2004 relatif tetap di kisaran 30%, terlihat dari 32,69% (2004), 33,61% (2005) dan 31,33% (2007). Kawasan dengan tutupan karang yang rendah sebagian besar terletak dari arah selatan, mendekati Teluk Jakarta (sumber: Terumbu Karang Jakarta, 2007). Bahkan, penelitian Sudin Perikanan dan Kelautan Kep. Seribu dan Terangi (2007) menunjukkan bahwa lokasi pengamatan paling selatan yaitu P. Bidadari menunjukkan tutupan karangnya hanya 0,38%, bisa dikatakan bahwa ekosistem ini bukan lagi ekosistem terumbu karang.
Pengaruh limpasan limbah cair dan padat dari daratan DKI Jakarta dan sekitarnya berperan besar dalam penurunan kondisi ekosistem terumbu karang di Kepulauan Seribu. Limbah rumah tangga, limbah pabrik, logam berat dan minyak digelontorkan oleh 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta. Setidaknya 14.000 m3 sampah setiap harinya masuk ke wilayah Teluk Jakarta dan menurunkan 38% produksi ikan sejak 2002 (Terangi, 2008).
Kerusakan ekosistem laut khususnya terumbu karang di Kepulauan Seribu terutama diakibatkan ulah manusia seperti penggunaan cara2 penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (potassium dan bom), buangan limbah cair maupun padat maupun pengambilan karang untuk bahan bangunan.
Sertifikasi ikan hias di Kepulauan Seribu merupakan salah satu upaya masyarakat, pengusaha, pemerintah dan LSM secara bersama-sama untuk mengelola pemanfaatan sumberdaya laut khususnya ikan hias secara berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat sekaligus melakukan upaya konservasi.
Program Sertifikasi
Program Sertifikasi bekerjasama dengan MAC (Marine Aquarium Council) dan Terangi (Terumbu Karang Indonesia) ini merupakan upaya penerapan prosedur yang menguji praktek-praktek atau proses pemanfaatan organisme akuarium laut telah dijalankan dengan memenuhi persyaratan standar MAC.
Adapun standar MAC diberlakukan adalah untuk mencapai:
kesehatan ikan dan karang yang optimal
kesehatan dan keselamatan nelayan
pengelolaan wilayah pemanfaatan menuju pelestarian ekosistem
penelusuran asal usul ikan dan karang, dan
pemanfaatan sumberdaya perikanan berkelanjutan
Program sertifikasi ikan hias di Kelurahan P. Panggang Kepulauan Seribu telah dimulai sejak tahun 2006, diawali dengan sosialisasi, pelatihan dan pemberian sertifikasi terhadap pelaku usaha ikan hias yang mempunyai komitmen untuk menangkap ikan hias dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Sejak dimulainya program ini, sudah 70% masyarakat pelaku usaha ikan hias (nelayan dan pengumpul) yang berkomitmen, sementara 30% sisanya masih dalam tahap penjajakan. Diharapkan, awal Juni 2009 ini seluruh pelaku usaha ikan hias di Kepulauan Seribu mau melakukan komitmen yang sama sehingga diharapkan terumbu karang Kepulauan Seribu dapat lestari.
Keuntungan yang didapat dalam penerapan program sertifikasi ini adalah:
membantu upaya2dalam mengelola sumberdaya terumbu karang melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab
menciptakan insentif untuk konservasi terumbu karang
menjaga kesehatan dan kualitas ikan dan jenis-jenis yang dimanfaatkan untuk akuarium lautmenjaga kelangsungan mata pencaharian nelayan
Disadari, tidak mudah menghilangkan cara-cara tidak ramah lingkungan dalam upaya penangkapan ikan di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, akantetapi hal ini bukan suatu yang mustahil.
Kita harus selalu optimis
oleh: liliek litasari
dikutib dari berbagai sumber

Text Widget

Popular Posts

Recent Posts

Sample Text

Unordered List

Pulau Seribu