Sea Farming adalah kegiatan perikanan yang terdiri dari kegiatan
memproduksi benih ikan (seed production), membudidayakan ikan untuk
kegiatan ekonomi, melepas benih tersebut ke laut (stock
enhancement/restocking), dan menangkap kembali ikan tersebut (recapture)
setelah mencapai ukuran tertentu, baik untuk kepentingan ekonomi maupun
konservasi.
Adapun tujuan pengembangan Sea Farming di Kepulauan Seribu adalah:
- Peningkatan produksi perikanan melalui kegiatan peningkatan stock ikan dan kegiatan budidaya
- Peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan pendapatan dan kegiatan ekonomi local
- Menunjang konservasi lingkungan perairan
- Membangun system pengelolaan perikanan laut terpadu berbasis masyarakat yang berkelanjutan sebagai salah satu alternative mata pencaharian menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(1). Pilar teknis system budidaya laut,
(2). Pilar social dan kelembagaan dan
(3). Pilar pengelolaan lingkungan.
Sea Farming merupakan salah satu kegiatan Suku Dinas Kelautan dan Pertanian Kepulauan Seribu yang didampingi secara ilmiah oleh Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB; dimulai dari studi potensi yang dilakukan pada tahun 2004, kemudian disusunlah program 5 tahunan mulai tahun 2005 (sosialisasi, pembentukkan kelompok, pelatihan dan penguatan kelembagaan serta pendampingan) dan direncanakan berakhir tahun 2010 (produksi skala lebih besar, aturan pengelolaan dan restocking); untuk kemudian rencana replikasi di kelurahan lainnya di Kepulauan Seribu.
Saat ini pilot project Sea Farming difokuskan di perairan P. Semak Daun Kelurahan P. Panggang Kepulauan Seribu Utara. Dari 80 orang yang mengikuti program ini, hanya sekitar 50% yang bertahan, akantetapi dampaknya, lebih 100 orang sudah melakukan usaha budidaya laut sebagai mata pencaharian. Dampak lainnya, beberapa nelayan pengguna potassium sudah beralih menjadi pembudidaya ikan, yang artinya tekanan terhadap ekosistem terumbu karang juga berkurang.
oleh : liliek litasari
Sumber : SDKP Kep. Seribu dan PKSPL-IPB