Pengembangan Wisata Pendidikan dan Konservasi Laut di Pulau Permukiman, utamanya di Pulau Pramuka dan sekitarnya, dan atau Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, bermula dari rasa prihatin terhadap ketidakberkembangan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan kepariwisataan yang sangat besar oleh masyarakat, tetapi justru kerusakan sumberdaya kelautan dan keeksklusifan pariwisata bahari yang kemanfaatannya sangat kurang dirasakan oleh masyarakat.

Rasa keprihatinan tersebut, diaktualisasikan dengan coba-coba membangun obyek wisata bahari di Pulau Pemukiman, dengan maksud mendekatkan potensi perputaran ekonomi dari resort wisata ke pulau permukiman masyarakat sekitarnya. Pada bulan Maret 2003, BTNKpS dengan bermodalkan kebersihan akomodasi, keramahan dan kekakuan pegawai dalam pelayanan dan pemanduan wisata, dan perubahan beberapa kegiatan konservasi menjadi obyek wisata pendidikan konservasi laut, SANGAT MENGAGETKAN bahwa ternyata WISATA PENDIDIKAN DAN KONSERVASI LAUT DI PULAU PRAMUKA sangat maju dan diminati dengan sangat pesat, baik oleh Wisatawan Resort Wisata maupun Wisata yang datang langsung ke Pulau Pramuka.
 
Saat ini, Wisatawan atau Pelajar atau Peneliti yang akan menginap dan beraktivitas di Pulau Pramuka Khususnya di Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, perlu melakukan reservasi selambatnya 2-3 minggu sebelumnya, khusus untuk rombongan besar (diatas 50 Orang) 1-2 bulan sebelumnya. Di sekitar akomodasi Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, apabila tidak dilakukan penertiban, sudah akan dihuni oleh para pedagang dalam jumlah yang banyak. Beberapa home stay sudah berkembang, baik yang ber AC maupun yang belum ber AC, dan di Pulau Pramuka dan sekitarnya sudah terdapat sekitar 14 Pemandu Wisata Bahari dari Masyarakat.
 
Kedepan, pengembangan pariwisata yang membangun kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat diprediksikan akan berkembang dengan nyata. Terlebih mulai tanggal 24 Agustus 2004, telah terdapat pelayanan transportasi laut setiap hari, dan juga transportasi pulang pergi dalam satu hari. Mulai tahun 2005, terdapat kemudahan transportasi murah dan beberapa pilihan transportasi lainnya (setiap hari, berangkat pagi jam 06.30 WIB dan 08.00 WIB, pulang siang esok harinya jam 06.30 WIB dan 14.00 WIB).
 
Obyek Wisata Pendidikan dan Konservasi Laut di Pulau Permukiman (Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu) khususnya di Pulau Pramuka dan sekitarnya berkembang dengan pesat dan pasti. Obyeknya sudah lebih beragam dan berkualitas tinggi baik ditinjau dari aspek keilmuan, ketradisionalan, rekreasi, maupun manajemen.(***)
Penentuan Lokasi pemancingan di dekat permukaan agak sulit ditentukan. Untuk keperluan ini ada beberapa cara yang dapat di tempuh. Di samping meminta bantuan nelayan setempat, perlu juga di ketahui kejadian-kejadian dilaut sebagai pertanda adanya gerombolan ikan. Adanya gerombolan ikan di tandai dengan perubahan warna air, bentuk air yang beriak atau berbuih,adanya ikan-ikan yang saling berlompatan ke atas, dan banyak burung camar yang menukik-nukik di permukaan laut. Dengan tanda-tanda seperti itu dapat dipastikan perairan tersebut banyak ikannya.

Lokasi pemancingan di dekat permukaan bisa juga terdapat di perairan dalam yang mempunyai dasar karang. Ada tidaknya karang bisa diketahui dengan melihat peta laut atau berdasarkan petunjuk nelayan setempat. Di perairan seperti ini biasanya terdapat berbagai macam organisme yang menjadi makanan ikan.
Jenis ikan pelagis (permukaan) seperti tuna, cakalang, lemadang, barakuda, kembung dan marlin mudah tertarik pada benda-benda yang terapung dilaut. Kejadian seperti ini sering kali di manfaatkan oleh nelayan dalam menentukan lokasi penangkapan. Mereka sering melakukan penangkapanikan disekitar benda-benda terapung tersebut. Dengan dasar seperti itu, di buatlah tipuan dengan memasang benda yang menetap di laut. Benda mengapung yang sengaja dipasang untuk mengumpulkan ikan ini dinamakan rumpon. (puser)

Suaka Margasatwa Pulau Rambut yang terletak di jajaran Pulau Kepulauan Seribu, memiliki potensi keanekaragaman hayati yang cukup berlimpah. Utamanya adalah keanekaragaman jenis burung-burung merandai (burung air) sehingga kawasan ini sering dikenal sebagai  “Heavens of bird” atau surga burung.
 
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DKI Jakarta Nurhadi Utomo, Suaka Margasatwa Pulau Rambut merupakan salah satu kawasan konservasi yang terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan potensi keanekaragaman hayati yang cukup melimpah.
 
Propinsi DKI Jakarta sendiri sebagai ibukota Negara Indonesia, saat ini tengah gencar mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang hijau royo-royo dan berkicau. Dan salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut diantaranya adalah dengan melestarikan keberadaan daerah-daerah yang memiliki potensi keanekaragaman hayati melimpah seperti kawasan-kawasan konservasi, baik sebagai sumber plasma nutfah maupun perlindungan habitat alami tumbuhan dan satwa liar.
 
“Diharapkan kedepan jumlah pengunjung ke kawasan Pulau Rambut dapat lebih meningkat. Baik untuk tujuan penelitian, observasi atau pun wisata alam terbatas,” jelasnya..
 
 Saat ini Suaka Margasatwa Pulau Rambut merupakan salah satu wilayah andalan Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk tujuan promosi wisata.
 
Sesuai dengan fungsi kawasan sebagai Suaka Margasatwa, maka Pulau Rambut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pendidikan dan wisata alam terbatas.
 
Potensi wisata alam terbatas unggulan yang masih dapat dikembangkan di Suaka Margasatwa Pulau Rambut antara lain adalah pengamatan burung (Bird watching), pengenalan jenis flora dan fauina, photo hunting, pendidikan konservasi/lingkungan dengan jelajah kawasan melalui jalur interpretasi, ekowisata mangrove dan wisata bahari. 
 
Pulau Rambut diusulkan penetapannya sebagai kawasan konservasi pertama kali oleh Direktur Kebon Raya Bogor kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jakarta dengan status berupa cagar alam.
 
Alasan penting yang mendasari usulan tersebut adalah dalam rangka melindungi berbagai jenis burung air yang banyak terdapat di pulau tersebut. Secara resmi penetapan Pulau Rambut sebagai cagar alam dilakukan pada tahun 1937 melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 3 Mei 1937. Selanjutnya keputusan tersebut dimuat dalam Lembar Negara (Staatblat) No. 245 Tahun 1939.
 
Sedangkan pelaksanaannya diatur dalam peraturan (Ordonansi) Perlindungan Alam tahun 1941 yang dimuat dalam Lembar Negara No. 167 tahun 1941. Pad saat itu Pulau Rambut dinyatakn seluas 20 hektar.
 
Dalam perkembangannya, kondisi dan potensi Pulau Rambut terus berubah. Berdasarkan hasil studi im Pusat Pengkajian Keanekaragaman Hayati Tropika Lembaga Penelitian IPB tahun 1997 diketahui bahwa sebagian besar vegetasi mangrove mengalami kematian akibat pencemaran sampah dan minyak.
 
Status Pulau Rambut sebagai cagar alam pada saat itu tidak memungkinkan adanya campur tangan manusia dalam kegiatan pembinaan habitat di dalam kawasan, sehingga direkomendasikan agar status Pulau Rambut diubah menjadi Suaka Margasatwa.
 
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pulau Rambut ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Nomor : 275/Kpts-II/1999 tanggal 7 Mei 1999 seluas 90 hektar, yang terdiri dari 45 hektar daratan dan 45 hektar wilayah perairan.
 
Saat ini, Suaka Margasatwa    Pulau Rambut merupakan salah satu kawasan konservasi yang dikelola oleh irektorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservsi Alam Departemen Kehutanan, dengan Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta. 
 
Secara geografis kawasan Suaka Margasatwa Pulau Rambut terletak diantara 106 derajat 41’14” - 106 derajat 41’46” Bujur Timur dan 5 derajat 56’47” – 5 derajat 56’57” Lintang Selatan, yitu kea rah Barat Laut dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan menurut administrasi pemerintah, Suaka Margasatwa Pulau Rambut termasuk ke dalam wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.(Iyus/hadi)
 
FOTO - FOTO PULAU RAMBUT
 
 
 
 

Text Widget

Popular Posts

Recent Posts

Sample Text

Unordered List

Pulau Seribu