
Dikutip dari booklet "Krisis Laut dan Kawasan Pantai". Sebuah booklet yang didedikasikan untuk relawan Peugleh Pasie Aceh.
“… tahun 2048 seluruh usaha perikanan akan lumpuh total … ”
Laut
kita saat ini sedang menghadapi ancaman serius. Kerusakan ekosistem
laut terus terjadi baik di lautan Artik di kutub utara hingga ke lautan
Antartika di kutub selatan bumi. Ini terjadi disebabkan pengelolaan
sumberdaya pesisir dan laut yang tidak ramah lingkungan dan juga oleh
dampak perubahan iklim yang semakin nyata kita rasakan.
Para ilmuwan memperkirakan bahwa pada tahun 2048, seluruh usaha
perikanan akan lumpuh total jika tidak dilakukan perubahan yang mendasar
cara kita mengelola potensi kelautan dan perikanan dunia. Sejak
1900-an hingga kini, banyak jenis ikan populasinya telah menurun
drastis hingga tersisa hanya sebesar 10% saja (overfishing).
Sebaliknya, populasi penduduk dunia dalam era 1800 s.d. 1900 naik dari 2
ke 2,8 milyar dan dari 1900 s.d. 2010 telah meningkat menjadi 6,8
milyar jiwa. Diperkirakan pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai
10 milyar jiwa. Bila prediksi ilmuwan benar maka negara-negara yang
sangat bergantung dengan sumberdaya ikan akan mengalami krisis sosial,
ekonomi dan lingkungan yang parah, terutama di negara-negara
berkembang.
Sebagai gambaran, masyarakat di negara-negara berkembang (developing countries)
sangat tergantung dengan sumberdaya ikan sebagai asupan protein utama
sehari-hari mereka dibandingkan dengan masyarakat di negara-negara maju
(developed countries). Contohnya, sumberdaya ikan memberikan
29% asupan protein untuk masyarakat di Asia dan hanya 7% untuk
masyarakat di Amerika Serikat.
Cara Penangkapan Merusak
| |||||
Dampak
|
Bom
|
Potassium Sianida
|
Jaring/Trawl
|
Rawen
(Longline Fishing)
| |
Kehancuran ekosistem terumbu karang
|
X
|
X
|
X
| | |
Penghilangan tiga generasi ikan sekaligus
|
X
|
X
|
X
| | |
Penangkapan sia-sia
|
X
| |
X
|
X
| |
Pemusnahan jenis hayati penting untuk keseimbangan ekosistem laut
|
X
|
X
|
X
|
X
|
Ironinya
lagi, banyak regulasi dimasing-masing negara maupun kesepakatan
internasional yang melarang penangkapan ikan yang merusak hanya menjadi
peraturan di atas kertas, tidak terwujud di laut. Kenyataan ini
menyebabkan penangkapan yang merusak semakin merajalela. Disamping itu,
overfishing dan destructive fishing juga dipicu
dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap sumberdaya ikan,
terutama di Asia, dimana banyak negara sedang mengalami pertumbuhan
ekonomi pesat dalam dua dekade terakhir. Namun paling mendasar dan
mengakar dari semua penyebab itu adalah keserakahan dan paradigma yang
lebih mementingkan kebutuhan jangka pendek.
“Bila
penangkapan yang merusak terus berlangsung, maka masyarakat dunia,
terutama Asia dan yang hidup dikawasan pesisir lainnya seperti halnya
Aceh akan menghadapi krisis perikanan dengan hilangnya matapencaharian
dan sumberdaya makanan utama”.